Biro Humas dan Pemberitaan Diminta Tingkatkan Performancenya
Deputi Bidang Persidangan dan KSAP Achmad Djuned mengatakan, Biro humas menghadapi tantangan besar sebagai garda terdepan dalam pencitraan DPR RI. "Selayaknya organisasi memang selalu mengalami perubahan yang dinamis, karena itu Biro humas harus terus dapat memantau perkembangan yang dinamis tersebut,"katanya saat memberikan pengarahan Rapat Kordinasi Deputi Bidang Persidangan dan KSAP serta lepas sambut pejabat baru di Biro Humas dan Pemberitaan lingkungan Setjen DPR RI, di Gedung Operation Room, Jum'at, (26/11).
Achmad Djuned menambahkan terdapat dua garda terdepan di Kesekretariat Jenderal DPR yaitu Bagian Komisi, Humas dan Pemberitaan. "Komisi ini berkaitan dengan mitra kerjanya sementara Humas dan pemberitaan berkaitan dengan peningkatan citra dewan terutama publikasi tamu dalam dan luar negeri,"terangnya.
Terdapat dua UU yang harus dipahami dilingkungan Humas yaitu UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan UU Keprotokolan. "UU KIP merupakan panduan bagi humas sementara UU Keprotokolan terdapat dua hal yang harus dipahami yaitu mengenai kedudukan anggota dewan dan lembaga-lembaga negara,"tambahnya.
Menurutnya, seorang humas harus memiliki kemampuan yang mumpuni dan syarat-syarat khusus seperti performance yang memadai dari sisi pengetahuannya, serta memiliki penampilan yang sesuai pola kerja sebagai seorang humas.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan lepas sambut pejabat baru dan lama di Lingkungan Setjen DPR RI, diantaranya Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Helmizar mengantikan Riado Simanjuntak, dan Kepala Bagian Humas Suratna mengantikan Suryadi. (si)Foto:doeh/parle/DS